INILAH.COM, Jakarta PKB kubu Abdurrahman Wahid yakin masih dapat mengikuti Pemilu 2009. Bahkan, kini tengah menyusun daftar caleg. Penyusunan caleg ini, nantinya akan ditentukan oleh Tim Mantep (Majelis Penetapan Pencalegan).
Tim Mantep ini, menurut Ali Masykur Musa, Ketua Umum Dewan Tanfidz kubu itu, akan diisi Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro, Dewan Tanfidz, Sekjen, dan Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu).
"Tim Mantep dibentuk untuk menggodok caleg sebelum diserahkan ke KPU. Sebelum diserahkan ke KPU. Jadi harus dikembalikan ke mekanisme internal," kata Ali Masykur sebelum mengikuti acara rapat konsolidasi partai di DPP PKB, Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia juga yakin, KPU dan Depkum HAM akan mempertimbangkan caleg yang disusun pihaknya. Sebab, daftar caleg PKB yang sudah diajukan Muhaimin, menurutnya disusun tanpa sepengetahuan Gus Dur selaku Ketua Umum Dewan Syuro, dan tidak sesuai AD/ART.
"Saya yakin, KPU dan Depkum HAM harus mengacu pada sistem pengambilan keputusan PKB yang ada di Pasal 16 AD/ART," jelasnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !