INILAH.COM, Jakarta- KPK mengaku ada hambatan saat mengusut kasus dugaan
penerimaan suap Rp 1 miliar oleh mantan anggota dewan dari Fraksi Demokrat,
Jhony Allen Marbun (JAM).
Hambatan ini karena hingga kini KPK belum berhasil menangkap Resco, ajudan Jhony Allen Marbun yang disebut-sebut dititipkan uang itu untuk diberikan kepada Jhone.
"Kita belum berhasil temukan Resco-nya," ujar Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto kepada INILAH.COM, Sabtu (13/3).
Bibit tidak menampik, bahwa pengakuan Resco soal adanya uang tersebut menjadi sangat penting untuk mengungkap keterlibatan JAM dalam dugaan korupsi persetujuan anggaran stimulus pembangunan infrastruktur transportasi di kawasan Indonesia Timur oleh Dephub.
Dalam kasus itu, terpidana mantan anggota Dewan dari Fraksi PAN, Abdul Hadi Djamal menyebut bahwa dirinya sudah memberikan uang kepada JAM Rp1 miliar.
Uang itu dititipkan kepada Resco untuk diberikan ke JAM. Bibit menepis, kasus ini tidak serius diungkap.
Dikatakan juga, KPK terus mengembangkan kasus dugaan pembagian cek perjalan dalam pemilihan Miranda S Goeltom karena ada order politik.
"Mudah-mudahan tidak begitu. Kita tidak ada urusan dengan partai manapun," ujar Bibit masih dalam rangkaian pesan pendeknya menegaskan.
KPK pun, kata Bibit, memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan adanya indikasi tersangka lain selain Abdul Hadi Djamal, Dharmawati Dareho (PNS Dephub) dan Hontjo Kurniawan, rekanan Dephub.
Termasuk terus melakukan pencarian terhadap Resco."Benar. Tepat sekali," pungkasnya.[san/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !