INILAH.COM, Jakarta - Industri rokok di Indonesia menghadapi tekanan. Salah satunnya dari gerakan antirokok yang dibiayai filantropis New York, Bloomberg Initiative (BI). Ada apa kepentingan di baliknya?
Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah. Sebagaimana tercantum di laman www.tobaccocontrolgrants.org, Sabtu (13/3), Muhammadiyah menerima dana Rp3,6 miliar. Rentang pelaksanaan proyek berlangsung mulai November 2009 sampai Oktober 2011.
Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, mengakui adanya donasi Rp 3,6 miliar dari Bloomberg Initiative (BI) untuk Muhammadiyah guna memerangi rokok di Indonesia. Sosok penting di BI ini adalah Michael R Bloomberg, Wali Kota New York.
Ada sinyalemen bahwa Bloomberg nampaknya berkepentingan agar industri rokok kretek gulung tikar atau minimal kalah bersaing dengan rokok putih produk AS di sini. Ini tak lepas dari kepentingan bisnis asing juga, kata seorang pengamat politik, Umar S Bakry dari LSN.
Agak lucu bahwa Bloomberg membuat program yang berlawanan dengan bisnis tembakau AS di Indonesia. Sebab, sejumlah pebisnis AS membeli saham perusahaan rokok di Indonesia seperti Bentoel dan Sampoerna.
Dalam penggambaran singkat penggunaan dananya, proyek tersebut bertujuan agar Ijma Ulama Muhammadiyah dan MUI yang mengharamkan rokok, bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Selain itu, proyek dimaksudkan untuk memberi penjelasan pada anggota Muhammadiyah dan institusi Islam lainnya soal fatwa bahayanya merokok.
Masih belum diketahui apakah pemberian donasi ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa haram merokok oleh Muhammadiyah pada 9 Maret 2010. Fatwa haram merokok ini kemudian memunculkan pro-kontra karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan nasibnya di industri rokok.
Di bawah bendera BI, dana yang jika dikonversi ke dalam rupiah menjadi sekitar Rp39 miliar tersebut, dikucurkan untuk 14 proyek antirokok. Penerimanya terbagi mulai dari institusi pendidikan, organisasi masyarakat, serta LSM.
Proyek terbesar BI di Indonesia adalah pembentukan Tobacco Control Support Centre (TCSC) yang menghabiskan dana US$542.600. TCSC bertujuan berfungsi sebagai pusat koordinasi segala kegiatan kampanye dan memperjuangkan regulasi yang prokesehatan.
Lewat jargon "To reduce tobacco use", selain Indonesia, BI juga menyokong kampanye antirokok di 14 negara lainnya. Mereka menggalakan kampanye mulai dari gerakan penyadaran masyarakat akan bahaya rokok sampai mendorong terciptanya regulasi antirokok.
Selain Muhammadiyah, Lembaga Demograsi FE UI (LDFEUI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga disebut dalam laman itu juga menerima aliran dana tersebut. LDFEUI menerima dua kali masing-masing US$280.755 dan US$40.654, sedangkan YLKI US$454.480.
Proyek untuk LDFEUI mengupayakan agar pajak dan harga tembakau bisa disesuaikan lewat regulasi pemerintah. Sedangkan untuk YLKI dimaksudkan untuk memberikan advokasi, kampanye berkelanjutan tentang bahaya merokok bagi masyarakat.
Selama ini, sektor perpajakan banyak ditopang industri rokok nasional dengan sumbangan hingga triliunan rupiah. Industri ini juga menyerap lapangan kerja jutaan orang. [mdr]