inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Tak Bela Kader 'Koruptor', PDIP Cueki Dudhie

Headline
Dudhie Makmun Murod - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh:
Senin, 15 Maret 2010 | 00:01 WIB
INILAH.COM, Balikpapan - Kader PDIP Dudhie Makmun Murod terlilit kasus hukum di KPK. Secara Organisasi, partai berlambang kepala banteng ini tak akan membela kadernya yang diduga korupsi alias dicuekin.

"Silakan untuk melakukan proses hukum kepada kader PDIP yang terlibat kasus hukum dan partai tidak akan membela karena itu urusan pribadi," tegas Ketua DPP PDIP usai Konferensi Daerah (Konferda) DPD PDIP Kalimantan Timur (Kaltim) III di Balikpapan, Minggu (14/3).

Hal itu dikatakan dia terkait dugaan keterlibatan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom pada 2004 silam, dimana sekitar 19 politisi PDI-P disebut-sebut telah menerima suap.

Dalam sidang perdana, jaksa menyebut Dudhie Makmum Murod --anggota DPR dari FPDIP-- menerima traveler's cheque sekitar Rp 9 miliar. Cek kemudian atas perintah anggota dewan dari PDIP Panda Nababan diberikan kepada anggota Komisi IX DPR yang memilih Miranda. Namun, Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menilai ada keanehan dari kasus tersebut.

"Aneh bila kita lihat tiba-tiba ada kasus yang menimpa kader dari PKS, PPP, PDIP dan Golkar yang sebenarnya pada lima atau enam tahun lalu yang tiba-tiba dimunculkan, dua minggu sebelum keputusan Century berakhir," ujarnya.

Apakah mencuatnya dugaan keterlibatan kasus suap pemilihan Miranda dengan menyeret beberapa nama politisi dari PDI-P merupakan bentuk 'pengembosan' terhadap PDIP, Ara tidak berkomentar. Salah satu inisiator Tim 9 Pansus Angket Bank Century ini hanya mengatakan silakan publik yang menilainya sendiri.

Agus Condro Prayitno, anggota Fraksi PDIP yang pertama kali berani mengungkapkan adanya suap pascapemilihan Miranda. Mantan politisi PDIP ini mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta usai memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam pemilihan saat itu, Miranda menang dengan angka telak dari 54 anggota komisi yang hadir, 41 orang memilih Miranda dari fraksi Golkar dan PDIP. Saat itu, Agus Condro yakin bahwa cek senilai Rp 500 juta itu merupakan imbalan setelah memilih Miranda.

Menurut dia, pembagian uang ini dikoordinasi oleh Dudhie Makmum Murod dan Emir Moeis. Sementara, Emir Moeis saat ditemui di tempat yang sama membantah bahwa terlibat pada kasus suap tersebut.

"Saya menolak menerima uang yang diberikan itu pada dua tahun lalu sebesar Rp 500 juta dan satu orang juga menolak yaitu Pak Sukarjo," kata Emir.

Mengenai beberapa politisi PDIP lainnya dugaan menerima uang suap tersebut, Emir enggan memberikan komentar. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.