inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

ICW Endus Intervensi SP3 Kasus KBRI Thailand

Headline
Emerson F Yuntho - inilah.com
Oleh:
Senin, 15 Maret 2010 | 01:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Rencana penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand oleh Kejaksaan Agung dicium ICW sebagai buah intervensi politik.

"Kita mencurigai adanya intervensi politik dan kepentingan, rencana penghentian kasus tersebut," kata peneliti ICW, Emerson F Yuntho, di Jakarta, Minggu (14/3).

Sebelumnya dikabarkan, penyidik Kejagung mengusulkan kepada Jaksa Agung, Hendarman Supandji, untuk penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pada KBRI Thailand tersebut. karena tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsinya.

Sampai sekarang, usulan tersebut masih berada di meja Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu yakni M Hatta (Dubes RI untuk Thailand), Djumantoro Purbo (Wakil Dubes RI untuk Thailand) dan Suhaemi (Bendahara KBRI Thailand).

ICW sendiri mendesak agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. Karena publik menunggu perkembangan kelanjutan penyidikan kasus tersebut. "Kejagung harus menyatakan berkas kasus itu sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Menurut informasi, rencananya kasus tersebut pada pekan depan akan dihentikan penyidikannya dan pekan depan juga akan dipanggil para tersangka untuk menandatangani rencana penghentian penyidikan kasus tersebut.

Kasus tersebut diduga bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp 2,5 miliar. Dana itu diduga tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh pejabat KBRI digunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

Dana DIPA itu diduga untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day 2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di Bangkok, dan pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT ASEAN ke-14. Selain itu, untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru pada KBRI di Thailand. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.