inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

PKS: Apa Dasar Fatwa Haram Obama

Headline
Hilmi Aminuddin - inilah.com
Oleh: Irvan Ali Fauzi
Senin, 15 Maret 2010 | 08:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Terkait dengan adanya fatwa haram terhadap kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, mempertanyakan apa dasar fatwa tersebut.

"Menurut ushul fikih apa dasarnya? barang kali mereka ada ilmu lain," ujar Hilmi saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/3).

Menurut Hilmi Fatwa tersebut terkesan terburu-buru dan tanpa dasar. Padahal kedatangan Obama hanya dalam rangka hubungan diplomatik saja. "Silahkan tanyakan sendiri kepada yang buat fatwa, apa dasarnya mereka membuat Fatwa seperti itu," tegas Hilmi.

Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia melalui pernyataan sikapnya menegaskan, dalam pandangan hukum syar'i, haram hukumnya menerima kedatangan Presiden Barrack Obama sebagai tamu kehormatan.

HTI menilai kedatangan Obama pasti membawa agenda jahat. Di antaranya keinginan Amerika menjadikan Indonesia sebagai pangkalan militer. "Kalau sikap PKS sendiri sih melihat (kedatangan Obama) sebagai hubungan diplomatik dua negara. Tidak lebih dari itu," pungkas Hilmi. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
7 Komentar
umam @ Minggu, 21 Maret 2010 | 22:18 WIB
kalau gitu hubungan diplomatiknya harus segera di putus..masak berhubungan dengan orang yang jelaz2 memusuhi islam..ibaratnya masak kita pacaran ama orang yang benci banget ama keluarga kita.(ups..pacaran harm)
nang_nita @ Rabu, 17 Maret 2010 | 19:20 WIB
sebagai bangsa yang merdeka, kita tidak bisa hidup sendiri
ibnuh @ Rabu, 17 Maret 2010 | 06:10 WIB
Celoteh pro kontra jelang kedatangan Obama justru menguntungkan pihak ketiga yang terus berusaha menghancurkan Islam dan mayoritas Muslim di negeri ini yang kian rapuh. Kemunafikan sikap tokoh seperti Tifatul Sembiring yang mengecam Obama sebagai teroris tapi kini berbalik menghormati kedatangannya, dasar hukum apakah yang dipakai? Umat yang mayoritas ini dijadikannya pijakan untuk kepentingan kelompoknya. Umat selalu diambil manfaatnya (baca didhalimi) semata untuk kepentingan politiknya.
hanif @ Senin, 15 Maret 2010 | 20:27 WIB
Hizbut Tahir ini seperti golongan aneh atau tidak ...mungkin diperlukan test pesikologi buat pimpinannya, Membenci jangan berlebihan apalagi pada Obama yang kebetulan Amerika...Klo benci Amerika, kenapa menggunakan teknologi amerika yang mana sumbangan dan manfaatnya juga banyak untuk kehidupan dan kemanusiaan walau tidak menafikkan kesalahan mereka dalam perang irak.. Sedang apa Sumbangan Hizbuth Tahir buat kemanusiaan????... Manusia berguna dimata Allah itu bila bermanfaat buat kaum dan manusia lainnya...Bila ditanya masyarakat indonesia, mungkin sebagian besar malah ingin golongan kalian ini dilarang..tapi demi demokrasi kalian juga berhak di negri ini, sehingga golongan lain sadar tidak MengHARAMkan golongan kalian.
tulus @ Senin, 15 Maret 2010 | 17:02 WIB
di negara ini memang paraaaahhh...sdh kebanyakan org yg ber otak miring..!!
saep @ Senin, 15 Maret 2010 | 14:35 WIB
Bpk yang terhormat, ingat waktu PKS Demo tentang palestina, pa Tifatul bilang Amerika teroris , boikot product amerika, sekarang bilang hanya hubungan diplomatik karena PKS sdh jadi kacungnya Pemerintah.
aris @ Senin, 15 Maret 2010 | 13:19 WIB
kalau musuh datang bertamu dan membicarakan hal-hal yang baik kepada kita kita wajib memuliakanya, kelebihan orang arab adalah memuliakan tamu walau statusnya musuh
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.