INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Mobile-8 Tbk (FREN) pada Senin (15/3).
Penghentian sementara perdagangan efek FREN dikarenakan penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke sembilan tahap dua obligasi I Mobile-8 Telecom tahun 2007. Demikian seperti disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dan Pjs. Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ. TOelle dalam keterbukaan informasi pada Senin (15/3).
Selain itu, FREN belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-12 serta bunga ke-9 tahap dua dan denda kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran. Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek FREN hingga pengumuman bursa lebih lanjut.[cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !