INILAH.COM, Jakarta - Ratusan tabung gas 3 kg dan 12 kg disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dari tempat pengoplosan gas di Kantor Pos Agung Raya II Rt 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Iya itu hasil dari Operasi Dian Jaya yang digelar selama seminggu terakhir," kata Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Agus Sutisna, saat dihubungi, Jakarta, Senin (15/3).
Pemilik ratusan tabung gas itu Adriansyah bersama anak buahnya, melakukan pengoplosan gas dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg. Tindakan itu menurut Agus, selain berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan, juga merugikan konsumen.
Adriansyah saat ini diamankan di Polda Metro Jaya, dan akan dijerat dengan pasal dari UU tentang perlindungan konsumen. Sedangkan dari penangkapan itu polisi berhasil menyita 9 tabung gas elpiji 12 kg, 30 tabung gas elpiji kosong 12 kg, 100 tabung gas elpiji 3 kg, dan 5 regulator dan selang.
Ditreskrimsus telah menggelar Operasi Dian Jaya sejak (8/3) lalu, sampai (17/3) mendatang. Operasi ini bertujuan mengedepankan penegakan hukum terhadadap penyalahgunaan, pendistribusian, pencurian, dan pengoplosan BBM dan gas. Operasi itu mengerahkan 865 personel dari Polda Metro dan Polres-Polres di wilayah DKI Jakarta. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !