Senin, 28 Mei 2012 | 14:30 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Dukung Hukuman Mati Koruptor
Oleh: Abdullah Mubarok
web - Rabu, 23 Juli 2008 | 23:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah pihak mewacanakan agar hukuman mati diterapkan pada koruptor seperti yang dilakukan Cina. KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi menyatakan dukungannya. Syaratnya harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

"Yang (korupsinya) sudah kelewatan sih. Saya oke-oke saja. Kita harus tegas," ujar Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/7).

Haryono mengatakan saat ini ketentuan mengenai hukuman bagi para koruptor telah diatur dalam UU korupsi.

"Itu dimungkinkan. Kalau ada korupsi terkait bencana alam dan mengganggu keamanan negara," tambahnya.

Ketika ditanyai apakah hukuman itu tidak melanggar HAM? "Harus ada keadilan. Kita mengacu kepada UU," pungkasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.