inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Dukung Hukuman Mati Koruptor

Oleh: Abdullah Mubarok
Rabu, 23 Juli 2008 | 23:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah pihak mewacanakan agar hukuman mati diterapkan pada koruptor seperti yang dilakukan Cina. KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi menyatakan dukungannya. Syaratnya harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku.

"Yang (korupsinya) sudah kelewatan sih. Saya oke-oke saja. Kita harus tegas," ujar Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/7).

Haryono mengatakan saat ini ketentuan mengenai hukuman bagi para koruptor telah diatur dalam UU korupsi.

"Itu dimungkinkan. Kalau ada korupsi terkait bencana alam dan mengganggu keamanan negara," tambahnya.

Ketika ditanyai apakah hukuman itu tidak melanggar HAM? "Harus ada keadilan. Kita mengacu kepada UU," pungkasnya.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.