inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ajukan Kasasi, KPPU tak Berikan Bukti Baru

Headline
istimewa
Oleh: Rosdianah Dewi
Senin, 15 Maret 2010 | 10:55 WIB
INILAH.COM, Jakart - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak akan memberikan bukti baru dalam pengajuan kasasinya terkait kasus dugaan monopoli yang dilakukan PTCarrefour Indonesia.

"Kami mengajukan kasasi tidak dengan bukti baru, karena putusan KPPU telah memiliki bukti yang sangat memadai dan memiliki nilai pembuktian yang cukup," ujar Kepala Bagian Litigasi KPPU, Mohammad Reza kepada INILAH.COM, Senin (15/3).

Ia menuturkan, KPPU telah memasukan memori kasasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan nantinya akan diteruskan kepada Mahkamah Agung.

Reza mengatakan, hingga saat ini KPPU masih yakin keputusan yang diambil adalah tepat. Keputusan tersebut diambil melalui penelitian dengan seksama. "KPPU masih berpegang pada putusan kami. Karena kami telah mengambil putusan yang tepat berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucapnya.

Namun saat ditanya berapa yakin KPPU akan memenangkan kasus tersebut di MA, Reza enggan menjawabnya. Semua putusan akhir menjadi kewenangan majelis hakim. "mengenai kemungkinan menang merupakan wilayah Hakim Agung buat menilai," tutupnya.

Dengan putusan tersebut, maka semua keputusan KPPU batal demi hukum. Carrefour tidak lagi harus membayar denda sebesar Rp25 miliar maupun melepas sahamnya pada PT Alfa Retailindo. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.