INILAH.COM, Jakarta - Rapat gabungan yang kembali digelar PKB kubu Gus Dur Rabu (23/7) malam tidak berhasil memutuskan apa-apa. PKB masih menunggu putusan MA terkait keabsahan MLB Parung untuk menentukan langkas selanjutnya.
"Keputusan tidak banyak berubah. Baik melalui rapat dewan syuro dan rapat gabungan. hasilnya masih menunggu putusan MA, sekarang tidak ada gerakan sama sekali," kata Sekjen PKB Yenny Wahid usai rapat di kantor DPP PKB Kalibata.
Terkait proses islah melalui tim mediasi yang sudah dibentuk, putri Gus Dur itu menyatakan belum ada langkah apa pun yang akan dilakukan. "Tim mediasi tidak bisa bergerak karena menunggu keputusan MA terkait penyelenggaraan MLB," tegasnya.
Yenny kembali menegaskan posisinya sebagai sekjen PKB yang sah berdasarkan daftar susunan pengurus yang ada di Depkum HAM.
"Sekarang yang terdaftar di Depkum HAM adalah saya. Dan itu tidak bisa diubah sampai ada surat dari DPP PKB yang meminta depkum mengubah itu. walaupun ada keputusan MA yang memenangkan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy tapi tidak serta merta bisa dieksekusi oleh Depkum Ham tanpa ada surat dari DPP PKB. Surat itu harus ditandatangani Gus Dur," papar Yenny panjang lebar.
"Selama DPP PKB belum mengirim surat ke Depkum HAM, kedudukan sekjen masih tetap saya dan Lukman Edy tidak bisa mengklaim dirinya sekjen," cetus perempuan bernama lengkap Zannuba Arifah Chafsoh Rahman ini.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !