INILAH.COM, Jakarta - DPR menilai KPK lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi dari paripurna Bank Century ke ranah hukum.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3). Kelambanan ini, menurut Anis, karena KPK adalah pihak yang pertama mengusulkan audit dalam kasus Bank Century.
"Pimpinan DPR pernah bertemu dengan pimpinan KPK. Kita merasakan ada kelambanan dalam kasus ini. Karena itu setelah resmi keputusan paripurna tidak ada alasaan untuk tidak bagi KPK menangani kasus ini dengan cepat," ujar Sekjen PKS.
Menurut Anis, KPK lamban ketika tidak secepat menangani kasus-kasus korupsi seperti biasanya. "Kita tidak tahu apa kelambananya yang jelas ada kelambanan. Apapun penyebabnya kita melihat ada fenomena kelambanan," pungkas dia. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !