inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Penerimaan Cukai Terpengaruh Fatwa Rokok Haram

Headline
Thomas Sugijata
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
Senin, 15 Maret 2010 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengakui akan adanya perubahan penerimaan negara dari pita cukai sebagai dampak fatwa haram merokok yang dikeluarkan Muhammadiyah.

"Saya kira fatwa itu harus dihormati, tapi ada pengaruh terhadap penerimaan cukai, nanti kita lihat, perhitungannya," papar Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata dalam jumpa pers 'Pemusnahan 65 ribu Botol MMEA Impor' di Jakarta Auction Center, Kemayoran, Senin (15/3).

Namun untuk potensi berkurangnya penerimaan dari pita cukai, Thomas menyatakan, baru akan dilakukan perhitungan sekitar 2 bulan ke depan. "Kalau sudah berjalan 1 atau 2 bulan baru kita hitung. Kita baru evaluasi bulan Maret kita evaluasi lagi," tandasnya.

Untuk mengurangi konsumsi rokok nasional, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan cukai rokok. Sedangkan Muhammadiyah dan MUI mengeluarkan fatwa haram beberapa waktu lalu. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.