Minggu, 27 Mei 2012 | 17:25 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Penerimaan Cukai Terpengaruh Fatwa Rokok Haram
Headline
Thomas Sugijata
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Senin, 15 Maret 2010 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengakui akan adanya perubahan penerimaan negara dari pita cukai sebagai dampak fatwa haram merokok yang dikeluarkan Muhammadiyah.

"Saya kira fatwa itu harus dihormati, tapi ada pengaruh terhadap penerimaan cukai, nanti kita lihat, perhitungannya," papar Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata dalam jumpa pers 'Pemusnahan 65 ribu Botol MMEA Impor' di Jakarta Auction Center, Kemayoran, Senin (15/3).

Namun untuk potensi berkurangnya penerimaan dari pita cukai, Thomas menyatakan, baru akan dilakukan perhitungan sekitar 2 bulan ke depan. "Kalau sudah berjalan 1 atau 2 bulan baru kita hitung. Kita baru evaluasi bulan Maret kita evaluasi lagi," tandasnya.

Untuk mengurangi konsumsi rokok nasional, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan cukai rokok. Sedangkan Muhammadiyah dan MUI mengeluarkan fatwa haram beberapa waktu lalu. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.