INILAH.COM, Jakarta - Sejak 2007 hingga Maret ini, Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) kantor wilayah Jakarta berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sekitar Rp1,26 triliun.
"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp525 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Pemusnahan 65 ribu MMEA Impor di Jakarta Auction Center, Kemayoran, Senin (15/3).
Penindakan terhadap antisipasi kerugian tersebut yang diantaranya terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan menggagalkan jaringan peredaran pita cukai palsu dan menangkap pelakunya. Demikian juga dengan menggagalkan peredaran MMEA yang tidak dilengkapi pita cukai. Terakhir, menggagalkan peredaran MMEA yang dilekati pita cukai palsu.
Selain itu, melakukan penindakan terhadap pelanggaran rokok diantaranya dengan menggagalkan jaringan pita cukai rokok palsu dan menangkap pelakunya. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp500 miliar.
Selanjutnya, penindakan terhadap narkotika dan bahan-bahan psikotropika diantaranya dengan menggagalkan penyelundupan bahan-bahan untuk pembuatan ekstasi antara lain 12.85 kg ketamine dan 12 kg Pseudo ephedrin yang akan diselundupkan melalui Kantor Pos Pasar Baru dengan cara mengagalkan penyelundupan hasish/marijuana dari USA melalui bandara Halim Perdana Kusuma, ditangkap 3 orang tersangka WNI dan warga negara USA. Dan penindakan terhadap penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat (pemalsuan dokumen).
"Dari 11 kasus penindakan, 8 kasus ditindaklanjuti dengan audit dan pelimpahan ke KPPBC terkait, dan 3 kasus dilakukan penyidikan dan telah mendapat vonis pengadilan. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1 miliar," pungkasnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !