INILAH.COM, Jakarta- Ary Muladi adalah orang pertama yang menyebutkan ada seorang bernama Yulianto yang menerima Rp5,1 miliar. Belakangan disebut-sebut Yulianto diduga adalah Yudi Prianto, putra dari Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto. Namun, kuasa hukum Ary Muladi membantahnya.
"Yudi Priyanto bukan Yulianto, saya juga tidak kenal dengan Yudi. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Yuliyanto," tandas Sugeng Teguh Santoso di gedung KPK, Jakarta, Senin(15/3).
Seperti diberitakan sebuah majalah dalam investigasinya menyebut bahwa sosok Yulianto memiliki kemiripan dengan Yudi Priyanto anak Bibit Samad Riyanto. Dalam beritanya terungkap Yudi juga pernah berhubungan dengan tersangka Hariadi Sadono, kasus PT PLN Jatim.
Kembali ditegaskan Sugeng, kliennya Ary Muladi hingga saat ini juga sudah tidak bisa melakukan komunikasi lagi dengan Yuliyanto. [bar]