Selasa, 29 Mei 2012 | 02:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pengamat: Kasus Bank Century “Adem-ayem”
Headline
inilah.com
Oleh: Kawiyan
web - Senin, 15 Maret 2010 | 14:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta- Hampir dua pekan sejak direkomendasi DPR untuk ditindaklanjuti secara hukum, kasus Bank Century masih adem-ayem.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mudah-mudahan tidak dipetieskan, kata pakar hukum pidana Rudi Satriyo.
Rudi mengakui berpikir positif atas apa yang dilakukan KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebab, data-data menyangkut Bank Century banyak sekali. Tapi kalau kelamaan bisa bahaya, kata Rudi.
Paripurna DPR (3/3) telah mengeluarkan rekomendasi agar kasus bailout dana Rp 6,7 triliun dilanjutkan ke proses hokum. Namun, hingga saat ini belum ada langkah maju dari KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian menindaklanjuti rekomendasi DPR tersebut. [wdh]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.