INILAH.COM, Jakarta- Politisi PDIP Williem Tutuarima mengatakan cek perjalanan Rp500 juta yang diberikan Dudhie Makmun Murod di ruang kerja Dudhie adalah uang sumbangan PDIP untuk kegiatan kampanye Williem 2004-2009. Namun Dudhie membantah keras tudingan Williem.
"Apakah saksi yakin mendengar saya mengatakan bahwa itu (cek perjalanan) adalah untuk sumbangan kampanye saksi.
Apakah saksi juga yakin bahwa pemberian uang itu di ruang kerja saya bukan di ruang kerja Pak Emir Moeis," tanya Dudhie kepada Williem ketika Majelis Hakim memberikan kesempatan Dudhie untuk mengajukan pertanyaan kepada Williem di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(15/3).
Mendengar jawaban itu, sambil terdiam sejenak, Williem mengatakan bahwa berdasarkan arahan Panda Nababan agar anggota Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI ke ruang Dudhie Makmun Murod. "Karena informasinya seperti itu, ya pasti anggota berkumpul di ruang Pak Dudhie Makmun Murod," jawab Williem.
Williem juga tetap pada keterangannya bahwa uang itu diberikan Dudhie untuk kegiatan kampanye dirinya untuk mencalonkan diri lagi menjadi anggota legislatif periode 2004-2009, "Dan seingat saya, saya mendengar Pak Dudhie bilang itu untuk kampanye," ulangnya.
Dudhie pun tetap membantah semua yang disampaikan rekannya itu. "Uang itu tidak diserahkan di ruangan saya tapi di ruangan Pak Emir Moeis dan saya tidak pernah mengatakan bahwa uang itu adalah bantuan partai untuk kampanye. Saya tidak pernah bawa-bawa nama partai," pungkasnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !