Selasa, 29 Mei 2012 | 02:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Inilah Inisial Jenderal Polisi Markus (Versi Susno)
Headline
Susno Duaji - inilah.com
Oleh: Bayu Hermawan
web - Senin, 15 Maret 2010 | 15:41 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komjen Pol Susno Duaji menyebut ada tiga jenderal polisi yang menjadi makelar kasus dalam penanganan kasus money laundring dan korupsi dana wajib pajak di Polri. Siapa sajakah?

Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri ini menceritakan, pernah membekukan uang senilai Rp 25 miliar hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak. Tapi kemudian setelah dirinya tak menjabat sebagai Kabareskrim, uang tersebut ada yang mencairkan.

"Katanya karena uang itu diakui sebagai milik Andi Kosasih," ungkap Susno di kediamannya di Cinere, Jakarta, Senin (15/3).

Andi Kosasih kemudian diketahui Susno sebagai pengusaha. Dia, menurut pengakuan mantan anak buah Susno tersebut disertai penelusuran mantan Kapolda Jawa Barat itu lebih lanjut memiliki kedekatan dengan orang nomor dua ditubuh Polri.

"Dia dibekingi orang kuat. Orang nomor dua di Polri. Karena kalau bekingnya Kompol atau Kombes dia nggak bakal berani main-main dengan direktur. Kalau bekingnya direktur, dia nggak bakal berani main-main sama Kabareskrim. Karena bekingnya orang nomor dua di Polri makanya Kabareskrim juga nggak berani," ujarnya.

Menurut Susno dirinya mendapatkan keterangan bahwa uang senilai Rp 25 miliar itu akhirnya dinyatakan sebagai milik Andi Kosasih yang dititipkannya di rekening Gayus T Tambunan untuk dana pembelian sebidang tanah.

"Masa mau beli tanah pakai menitipkan uang segala, ke rekening orang lagi. Menitipkannya sejak satu tahun yang lalu lagi. Logikanya, kalau mau beli tanah, ya titip saja dicarikan tanah. Kalau sudah dapat tanahnya baru dikasih uangnya. Atau dibayarkan sendiri ke yang punya tanah," tegas Komjen Susno meragukan asal dana itu milik Andi Kosasih.

Selain menuding nama orang nomor dua di tubuh Polri, Susno juga mengungkap keterlibatan nama beberapa mantan jajarannya di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim yang 'bermain' dalam kasus itu, mereka adalah Kompol A dan Kombes E. Sedangkan tiga jenderal yang dituding Susno menjadi Markus di Polri adalah AKBP M, Brigjen EI dan Brigjen RE.

Keterlibatan mereka, menurut Susno adalah turut menikmati uang senilai Rp.25 miliar, yang diduga merupakan hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak.

"Uang Rp.25 miliar itu ternyata dicincai. Dibagi-bagi oleh mereka. Makanya uang itu dibuat sebagai milik Andi Kosasih. Saya nggak bisa bilang mereka masing-masing dapat berapa. Dan siapa-siapa saja yang menerima. Nanti saya dibilang nuduh lagi. Biarkan saja itu jadi tugas tim pemburu malaikat, eh mafia hukum. Percuma mereka digaji untuk itu," pungkasnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
2 Komentar
abie
Selasa, 21 September 2010 | 19:01 WIB
ayoo pak susno....bongkar aja semuanya ketimpangan hukum dinegeri kita yang kaya korupsi ini..............
bisa dipercaya
Senin, 15 Maret 2010 | 23:42 WIB
pak susno skrg koar2 di media, karena dia nggak dapat jatah lagi seperti dulu hahahaha, bapak kan sudah kenyang dapat komisi dari budi sampoerna bukan 10 M tapi 16 miliar dengarnya
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.