INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengungkap adanya 3 jenderal polisi yang jadi makelar kasus di Polri. Mabes Polri pun menantang Susno untuk buka-bukaan.
Kadiv Humas Irjend Edward Aritonang mengatakan, sangat menyambut baik dengan apa yang disampaikan Susno. Dirinya juga menegaskan kalau proses pemeriksaan terhadap kasus pajak itu sudah transparan.
"Saya sudah berikan tanggapan, bahwa betul Polri menyidik kasus salah seorang karyawan dari Ditjend pajak, dimana penyidikan diawali adanya bukti permulaan adanya transaksi keuangan. Proses sudah dilakukan secara transparan, transaksi yang berjalan dalam rekening ini, diperiksa satu persatu, dengan kejaksaan, dan yg 400 itu yang terindikasi adanya pidana, yang tidak ada indikasi gimana bisa menindaklanjuti," ujarnya Edward di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).
Kadiv Humas mengatakan, yang terindikasi adalah uang sebesar Rp 400 juta hasil money laundring dan mengatakan saat ini berkasnya sudah P21. Kadiv Humas juga mengatakan jika memang ada indikasi mafia hukum di kasus tersebut, silahkan Susno buka-bukaan.
"Kalau di sana terindikasi ada mafia ya silahkan saja dibuka, Polri siap dan Polri siap terima mafia kasus untuk melakukan penyidikan. Polri bukan hanya lips service untuk memberantas markus di Polri. Polri juga sudah siapkan satgas untuk dukung (pemberantasan) mafia kasus," tegas Kadiv Humas.
Menanggapi pernyataan mantan Susno, Kadiv Humas juga mengatakan sangat welcome dengan hal itu. "Sangat welcome dengan apa yang disampaikan oleh Komjend susno. Di Bareskrim sudah didata siapa-siapa yang pernah bermain, kita sudah berikan kartu kuning. Kalau masih memelihara markus ya akan dikenakan sanksi," pungkasnya. [mut]