INILAH.COM, Jakarta - DPR meminta kepada Pemerintah (Kementerian BUMN) untuk segera mengisi posisi Komisaris Utama dan Komisari PT Pertamina (Persero) yang saat ini masih dirangkap.
Pemerintah harus segera mengisi posisi Komut dan Komisaris Pertamina dengan orang baru. Karena, rangka jabatan yang tengah dijalankan akan terjadi conflict kepentingan, kata Anggota Komisi VII Satya W Yudha kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/3).
Ia melanjutkan, sebenarnya dengan dilantiknya Sutanto sebagai Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) sudah secara otomatis posisinya dari Komut Pertamina diganti. Begitu pun dengan Komisaris lain, Gita Wiryawan, saat Gita dilantik jadi Kepala BKPM sudah seharusnya posisinya di Pertamina ditiadakan.
Namun tidak ketinggalan juga dengan dua komisaris perwakilan Pemerintah pusat di Pertamina seperti Abduh dan Umar Said juga harusnya diberhentikan mengingat kedua orang ini telah diperpanjang sehingga sudah menjalankan periode 5 tahun penuh. [hid]