inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ada Anggota DPD yang Hartanya Minus

Headline
Irman Gusman
Oleh: Mevi Linawati
Senin, 15 Maret 2010 | 16:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Jumlah harta kekayaan pejabat negara yang mengalami peningkatan, sudah sering terjadi. Bagaimana jika mengalami penurunan. Malahan, yang ada hanya utang.

Senin (15/3), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendeklarasikan aset kekayaan masing-masing anggotanya kepada KPK. Hal ini dimaksudkan agar membangun pemerintahan yang bersih.

"Ini perwujudan komitmen untuk membangun pemerintahan yang besih dan menegakkan prinsip good governance, yaitu tranparansi," ujar Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPD, Jakarta, Senin (15/3) dihadapan wakil pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Haryono Umar.

Menurut Irman, sebanyak 132 anggota DPD telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Haryono Umar dalam deklarasi menyatakan sudah banyak yang sudah melaporkan LHKPNnya.

Dari tingkat eksekutif ada 77,97 persen, untuk legislatif 98,66 persen yang melaporkan secara nasional, untuk yudikatif 88,92 persen dan untuk BUMN dan BUMD 56,2 persen.

Dalam pembacaan deklarasi Ketua DPD Irman Gusman memiliki kekayaan total sebesar Rp 31,865 milyar dan memiliki dolar sebesar US$ 116.755 dolar. Wakil ketua DPD Laode Ida memiliki total kekayaan Rp 645,120 juta. Sedangkan Wakil Ketua DPD lainnya GKR Hemas sebesar Rp 15,57 Miliar.

Yang mengejutkan dalam pembacaan deklarasi ada anggota senat dari propinsi Lampung Prihantono Anang yang minus. Harta kekayaannya Rp (-) 325 juta. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.