INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan bahwa dalam proses penyelidikan di KPK memang berjalan lambat, tidak bisa cepat- cepat.
Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto terkait dengan penilaian DPR bahwa KPK lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi Paripurna Angket Bank Century usai menghadiri deklarasi LHKPN DPD di Gedung DPD, Jakarta, Senin (15/3).
"Kalau penyelidikan memang lambat. KPK dari dulu memang gitu," ujarnya.
Menurut Bibit, perkembangan kasus Bank Century masih berada dalam tahap penyelidikan. Belum bisa ditentukan siapa yang ditentukan bertanggungjawab. "Doain saja cepat selesai," pungkasnya. [mvi/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !