INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) akan menyerahkan draft Otoritas Jasa Moneter (OJK) kepada Kementrian Hukum dan HAM akhir bulan ini.
"Kita tinggal ajukan ke Depkumham, mudah-mudahan akhir Maret diberikan," ujar Kepala Bapepam, Fuad Rahmany, di Gedung Bapepam, Senin (15/3).
Setelah itu, lanjutnya, draft OJK akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Fuad belum mengetahui kapan draft tersebut akan dilimpahkan kepada DPR.
Fuad menuturkan, tidak ada halangan berarti dalam pembahasan mengenai draft OJK. Pembahasan tersebut telah memasuki tahap finalisasi internal. "Hampir selesai, akan dibahas antar departemen, mungkin sekali rapat lagi lah," ucapnya. [cms]