INILAH.COM, Jakarta - KPK menangapi santai ancaman DPR memotong anggaran KPK terkait lambannya kinerja KPK menyikapi rekomendasi Paripurna Angket Bank Century.
"Itu bukan dari Komisi III. Itu baru wacana," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut dia, Komisi III adalah pengawas dari KPK. Kalau KPK lamban, DPR bisa mengingatkan. Menurut Haryono, kinerja Bank Century baru ditangani selama tiga bulan. Dan untuk mengumpulkan alat bukti membutuhkan waktu kurang lebih satu tahun.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Rianto menyatakan bahwa tidak ada kaitannya antara pemotongan anggaran dengan penyelidikan kasus di KPK.
"Enggak lah. Angaran ada mekanisme sendiri, penyelidikan ada mekanisme sendiri. Dua-duanya punya mekanisme dan kita pertangungjawabkan," kata Bibit. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !