inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

BI Akan Menjadi Dewan Komisioner di OJK

Headline
Fuad Rahmany - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Rosdianah Dewi
Senin, 15 Maret 2010 | 17:39 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan Bank Indonesia (BI) selaku regulator otoritas moneter sebagai salah satu dewan komisioner.

"Dalam draf OJK ini, BI sebagai dewan komisioner," ujar Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Fuad Rahmany di Gedung Bapepam Jakarta, Senin (15/3).

Ia menuturkan, nantinya dalam keanggotaan dewan komisioner OJK, salah satu dewan komisioner itu ex-officio dari BI. "Namun tetap saja BI fungsinya sebagai otoritas moneter," jelasnya.

Seperti yang diketahui, BI sempat mengajukan diri sebagai anggota dewan komisioner OJK sekaligus Chief Supervisory Officer otoritas pengawasan bank jika nantinya
OJK dilahirkan. BI meminta agar sistem pengawasan lembaga keuangan ini dapat dituangkan dalam suatu model, di mana Deputi Gubernur BI bidang pengawasan yang secara ex-officio akan menjadi anggota dewan komisioner. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.