INILAH.COM, Bojonegoro - Kontroversi fatwa haram merokok seperti yang tertuang dalam keputusan PP Muhamadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tanggal 7 Maret 2010 lalu terus bergulir.
Sebab, dikhawatirkan fatwa haram itu akan berimbas pada nasib industri rokok di Kabupaten Bojonegoro yang jumlahnya terus bertambah belakangan ini.
Bupati Bojonegoro Suyoto ternyata memiliki pandangan berbeda. Menurut suyoto, keputusan itu baru sebatas dikeluarkan oleh Komisi Kebijakan Muhamadiyah pusat. "Meski nantinya fatwa tersebut resmi dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhamadiyah, fatwa tersebut bersifat sunnah," katanya.
Pria yang juga Ketua DPW PAN Jatim itu menambahkan, yang dinamakan sunnah, jika dilakukan tidak dosa dan sebaliknya jika dihindari juga lebih baik. "Pemkab Bojonegoro tetap optimis, jika industri rokok di Bojonegoro tetap berkembang baik dengan munculnya fatwa tersebut," terangnya.
Menurutnya, sekarang ini ladang tembakau di Bojonegoro terus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat menurun. "Kita lihat saja, yang jelas industri rokok di Bojonegoro tidak terpengaruh oleh fatwa itu," lanjutnya.
Seperti diberitakan, polemik seputar halal-haram merokok di Indonesia mengemuka pasca PP Muhamadiyah mengeluarkan fatwa bahwa merokok adalah kegiatan haram bagi umat Islam.
Keputusan yang dituangkan dalam fatwa Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tanggal 7 Maret 2010 itu menggunakan pertimbangan dasar dalam Alquran dan Hadits (hukum) Islam, serta pertimbangan sebab-akibat.
Selama ini merokok terbukti sebagai upaya menyakiti dan membahayakan diri sendiri secara perlahan, serta merokok juga menimbulkan mudarat untuk orang lain. Termasuk tindakan pemborosan yang mubazir. [beritajatim.com/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !