Minggu, 27 Mei 2012 | 20:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kapolres Jakarta Pusat
'Sammy Banyak Penggemar'
Headline
Hamidin - inilah.com
Oleh: Supriyanto
web - Senin, 15 Maret 2010 | 19:45 WIB
INILAH.COM Jakarta - Sammy, mantan vokalis Kerispatihm masih ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Mengingat Sammy terkenal dengan Kerispatih, membuatnya banyak penggemar.

Tentang itu dan terkait soal Sammy lainnya, berikut ini wawancara singkat INILAH.COM dengan Kapolres Jakarta Pusat, Hamidin, di kantornya, Senin (15/3).

Bagaimana dengan Sammy?
Saya ingin menginformasikan bahwa penyidikan untuk kasus sammy sudah lengkap. Jadi berkasnya sudah lengkap dan karena besok libur, hari Rabu berkasnya akan kita limpahkan ke kejaksaan

Kapan akan dipindahkan?
Kita lihat nanti hasil koordinasi dengan kejaksaan. Kita segera pindahkan seandainya berkas itu telah diselesaikan P21, kemudian jaksa minta barang bukti dan tersangka akan kita sertakan.

Kenapa prosesnya terlihat lama?
Memang menangani kasus tidak seperti membalikan telapak tangan, karena banyak yang kita harus periksa, dan memang tidak ada masalah. Rabu itu akan memberikan berkasnya saja. Itu penyerahan tahap satu dan tahap dua. Kita siap diminta bukti dan tersangka. Kita akan serahkan Sammy dan barang buktinya.

Ada penambahan barang bukti?
Nggak ada.

Tapi ada kemungkinan dia ditahan di luar Polres?
Sangat mungkin kita lihat penyarahan tahap pertama beres, kemudian diminta jaksa peyarahan tahap kedua dan tersangka serta barang bukti akan kita serahkan. Jadi belum P21.

Jadwal sidangnya?
Jadwal sidang tidak kita lihat berkas lengkap atau kurang, kalo kurang dikembalikan. Jika dikembalikan kita lengkapi lagi penyerahan tahap kedua. Kita serahkan barang bukti dan tersangka, dan baru pra penuntutan, dan dari situ kita tahu kapan akan disidangkan.

Akan ada kemungkinan ditahan di lapas?
Belum tau karena berkasnya juga baru Rabu (17/3) kita limpahkan.

Berapa lama proses dari tahap pertama ke tahap kedua?
Jaksa itu menangani banyak kasus dan jaksa melihat kelengkapannya. Kita lihat berkas kita sudah lengkap dan kemarin agak lama karena kita sudah di cek di berbagai elemen, dan sudah lengkap semuanya supaya tidak dikembalikan oleh jaksa. Jadi lebih cepat.

Kondisi Sammy bagaimana?
Sehat, bagus. Kita juga berkali-kali berkomunikasi dengan Sammy. Di ruang saya bisa melihat aktifitas tahanan, saya liat Sammy banyak pengemarnya. Soal permohonan penangguhan itu belum bisa kabulkan, memang ada permohonan rehabilitasi. Permintaan rehabilitasi dalam UUD No 35 itu tidak memposisikan polisi memberikan hak untuk rehabilitasi dalam UUD No 35 di situ hakim wajib merehabilitasi untuk pengguna narkoba

Pas dipidahkan pihak keluarga diberitahu?
Pasti kita langsung beri tahu dan memang keluarga selalu berkoordinasi dengan kita.

Ada alasan lain tidak ada penangguhan tahanan?
Kita jarang penangguhan tahanan. Kenapa? Karena kasus narkoba terkait dengan jaringan pengedar. Jadi sangat riskan menangguhkan tahanan narkoba. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.