INILAH.COM, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bukan kompetensi Kementerian Agama untuk menilai suatu fatwa. Namun Suryadharma Ali menghimbau agar fatwa yang dikeluarkan harus lah arif.
"Saya berharap arif lah dalam mengeluarkan fakta, karena ini berdampak pada banyak hal," kata SDA pangilan akrab Suryadharma Ali saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut SDA, kalau fatwa ini berkaitan dengan ekonomi masyarakat maka yang muncul adalah keresahan. Walaupun mengaku belum membaca sepenuhnya terkait fatwa yang dikeluarkan Muhammadiyah. Namun SDA menganggap bahwa rokok adalah makruh bukan haram.
"Sepengetahuan saya, rokok itu makruh bukan haram. Bisa saja haram kalau rokok itu secara langsung membahayakan kesehatan, seperti penyakit jantung dan penyakit lainnya. Tapi hukum dasar yang saya ketahui adalah makruh bukan haram," pungkasnya. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !