INILAH.COM, Surabaya - Anggaran putaran kedua pemilihan Gubernur Jawa Timur yang disediakan sebesar Rp225 miliar dinilai KPUD setempat tak cukup. Sehingga KPUD Jatim meminta tambahan biaya menjadi Rp 240 miliar.
Menurut Yayuk Wahyunengse, anggota KPUD Jatim, anggaran yang disediakan kurang lantaran tidak hanya untuk biaya operasional lembaga itu. Melainkan juga untuk Panwas Pilgub Jatim, keamanan, dan Desk Pilkada Jatim.
"Kami juga belum tahu dari anggaran Rp 225 miliar itu, berapa jatah KPU Jatim. Tetapi, idealnya Rp 240 miliar dibutuhkan untuk putaran kedua," kata Yayuk usai rapat desk pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (24/7).
Untuk menekan biaya pilgub putaran kedua, pihaknya menyiasati dengan menggunakan lagi logistik di putaran pertama yang maih bisa digunakan. Seperti pencetakan surat suara, gambar pasangan calon, penggandaan formulir, cetak kartu pemilih tambahan, dan perlengkapan KPPS.
"Kami juga akan mengusulkan honor bagi petugas PPK, PPS dan KPPS agar bertambah 30-40% di putaran kedua. Ini karena saat putaran pertama, honor petugas itu masih rendah. Semisal, honor ketua KPPS sebesar Rp 150 ribu dan anggota Rp 100 ribu, itu masih belum dipotong pajak," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Sekdaprop Jatim, Chusnul Arifien Damuri menjelaskan, pihaknya menunggu rencana anggaran biaya (RAB) dari KPU. "Karena anggaran sebesar Rp225 miliar itu termasuk digunakan untuk KPU, panwas pilgub, desk pilkada dan pengamanan," katanya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !