inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ssst! Pimpinan Muhammadiyah Juga Merokok

Headline
ilustrasi
Oleh: Raden Trimutia Hatta
Selasa, 16 Maret 2010 | 02:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Majelis Tarjih Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram merokok. Tahu kah kalau pimpinan Muhammadiyah ternyata ada yang merokok?

Bberdasarkan informasi dan pantauan INILAH.COM, dari 13 orang pimpinan Muhammadiyah, ada satu orang pimpinan yang ternyata merupakan perokok berat. Dia adalah Malik Fadjar.

"Banyak juga di Muhammadiyah yang merokok mas, terutama di 13 pimpinan itu ada Pak Malik Fadjar yang paling kuat merokoknya," ujar salah satu pengurus Muhammadiyah yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Senin (15/5) malam.

Selain di level pimpinan, ternyata ada beberapa politisi asal Muhammadiyah juga banyak yang merokok. Salah satunya adalah mantan Ketua Umum Ikatan Muda Muhammadiyah (IMM), Ahmad Rofiq.

"Ahmad Rofiq, yang sekarang menjadi Sekretaris Jenderal DPP PMB (Partai Matahari Bangsa) juga perokok. Pokoknya yang jadi politisi dari Muhammadiyah itu hampir semuanya kebanyak merokok. Seperti Wakil Ketua MPR yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, mas Hajriyanto Y Tohari," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Besar Rabithah Taliban Aceh, Tgk. Asqalani mengatakan, sekarang ini ada mahasiswa dan dosen di Muhammadiyah yang merokok. Jadi, alangkah baiknya haram merokok diterapkan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah terebih dahulu, sehingga menjadi contoh dan cerminan bagi umat Islam lainnya.

Asqalani menyatakan, dirinya bukan berarti tidak setuju dengan fatwa itu, tapi harus dilakukan secara bertahap dan itu harus dimulai dari kalangan Muhammadiyah, sedangkan umat Islam lainnya bisa mengikuti setelah mereka menyadari bahayanya merokok.

Apalagi, lanjutnya, masih ada ulama yang berpendapat bahwa menghisap rokok itu hukumnya makruh. Jadi, untuk menghindari terjadinya perselisihan yang berkepanjangan, maka fatwa tersebut diterapkan di kalangan Muhammadiyah dulu. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
arie @ Kamis, 18 Maret 2010 | 10:38 WIB
MUI, Muhammadiyah, PBNU, menfatwakan rokok HARAM n MAKRUH yang membuat UMAT Bingung dan Aneh. Padahal ada hal yg dimana semua komponen sepakat untuk menfatwakan seperti: 1. Menolak Gay atau Waria di Indonesia 2. Menolak Prostitusi di Indonesia 3. Menolak Judi di Indonesia 4. dll Kenapa sulit sekali mikirnya ULAMA2 ini, Pendapat ULAMA adalah urutan ke 3 dan ke 4 dalam Hukum Fiqih (Qiyas dan Ijma). Urutan ke 1 dan ke 2 adalah Quran dan Hadist. jadi UMAT jangan bingung dan ULAMA jangan menfatwakan sesuatu yg ABU2 karena yang HITAM PUTIH saja belum semua d fatwakan. ULAMA itu vs PEMIMPIN bukan ULAMA Vs UMAT.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.