INILAH.COM, Jakarta - Amir Karyatin tidak sendirian membela Dudhie Makmun Murod, kini dia dibantu kuasa hukum yang disediakan PDIP. Arteria Dahlan, si pembela baru Dudhie pun membantah dirinya diselipkan demi mengamankan petinggi PDIP lainnya dalam kasus itu.
Kemarin Senin (15/3) Arteria resmi terlibat dalam upaya pembelaan terhadap politisi PDIP itu. Surat penambahan 'personil baru' sudah diserahkan ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sesaat sebelum sidang Dudhie dimulai.
"Tidak ada itu, tidak benar. Siapapun anggota PDIP, apakah anggota dewan atau kepala daerah, kita (PDIP) berkomitmen akan bantu (pembelaan)," ujar Arteria kepada INILAH.COM, usai sidang kemarin.
Bantahan itu ia sampaikan saat ditanya apakah keikutsertaannya demi mengamankan Panda Nababan, Emir Moeis dan Tjahjo Kumolo agar tidak terseret masuk dalam kasus tersebut. Seperti diketahui nama ketiganya ikut tersebut dalam dakwaan Dudhie.
Lebih jauh, kehadirannya sebagai kuasa hukum dari PDIP untuk membantu KPK dan pengadilan mengungkap siapa saja aktor intelektual dibalik aliran cek perjalanan usai pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputy Senior Gubernur BI pada 2004 silam.
"Ibu (Megawati Soekarnoputri) sangat tegas. Bahwa PDIP yang ikut membidani (lahirnya) KPK, membidani UU Pemberantasan korupsi akan berdiri sebagai garda terdepan demi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," ujarnya.
Sementara dalam persidangan itu sendiri, Arteria mengajukan pertanyaan kepada saksi-saksi khususnya sesama rekan Dudhie di Komisi IX DPR, Williem Tutuarima dan Soekardjo Hardjosuwiryo seputar peranan Dudhie dalam pemilihan Miranda.
"Apakah terdakwa dalam setiap pertemuan fraksi ada memberikan arahan untuk memilih Miranda. Apakah terdakwa juga pernah mengatakan akan ada pemberian setelah pemilihan Miranda," tanya Arteria kepada Williem dan Soekardjo.
"Tidak ada," singkat keduanya menjawab Arteria. [jib]