INILAH.COM, Jakarta Hingga kini, DPP PDIP belum memutuskan kepada pasangan kandidat mana dukungan bagi Pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran kedua akan diberikan. Jika memang putaran kedua akan terjadi, PDIP mengajukan tiga syarat.
"Untuk Jatim tentunya kita menunggu hasil terakhir perhitungan KPUD dan rekap dari internal partai," kata Pramono Anung, Sekjen PDIP, usai acara diskusi 'Meneropong Masa Depan Aceh', di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (24/7).
Apabila hasil quick count (penghitungan cepat) yang dilansir sejumlah lembaga survei memang benar, maka, lanjutnya, PDIP akan segera membahas kepada siapa dukungan dalam putaran kedua akan diberikan.
Berdasarkan hasil quick count, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) berada dalam dua besar perolehan suara. Namun, di antara keduanya tak ada yang memeroleh suara lebih dari 30%.
Padahal, dalam aturan UU No 12/2008, suara pemenang pilkada 30% plus satu. Sehingga, diperkirakan Pilgub Jatim akan berlangsung dua putaran. Sementara pasangan Sutjipto-Ridwan Hisjam (SR) yang sebelumnya dijagokan PDIP tidak dapat mengikuti putaran kedua.
Menurut Pramono, ada tiga kriteria dukungan dalam pilkada Jatim untuk putaran kedua. "Secara ideologi tidak berbeda dengan PDIP, strategi utk kepentingan Jatim jangka panjang, memiliki visi yang sama dengan PDIP, dan secara emosional ada hubungan secara langsung dengan PDIP," paparnya. [R2]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !