INILAH.COM, Aceh Besar - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan para tersangka teroris di Aceh, merupakan kelompok yang terlibat aksi bom di Jakarta.
"Para tersangka baik yang telah ditangkap maupun yang masih dalam pengejaran polisi adalah kelompok yang masuk dalam DPO karena terlibat dalam berbagai aksi bom di Jakarta," katanya di Aceh Besar, Selasa (16/3).
Kapolri menegaskan bahwa mereka yang tertangkap, tewas dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian di Aceh itu adalah terkait dengan jaringan peledakan bom, antara lain Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta, beberapa bulan lalu.
"Selain itu, kelompok teroris tersebut juga jaringan terkait rangkaian peledakan bom seperti bom Bali dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta," ungkapnya.
Aparat kepolisian Polsek Leupung, menangkap delapan tersangka teroris dan dua anggota jaringan tersebut tewas ditembak karena hendak melarikan diri ketika dihentikan di depan Mapolsek tersebut.
Kapolri bersama sejumlah perwira Mabes Polri yang didampingi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kapolda Aceh Irjen (Pol) Aditya Warman dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hambali Hanafiah, mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tertembaknya dua tersangka teroris pada Jumat (12/3). [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !