Senin, 28 Mei 2012 | 14:33 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPU Umumkan DPS 8 Agustus
Oleh: Samsul Hidayat
web - Jumat, 25 Juli 2008 | 04:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2009 pada 8 Agustus 2008. Saat ini penyusunan DPS telah memasuki tahap akhir.

"Kita tiap hari cek ke KPU Provinsi tentang kondisi data pemilih dan identifikasi persoalan di lapangan," kata anggota KPU Sri Nuryanti, di Jakarta, Kamis (24/7)

Sri menambahkan, KPU telah meminta KPU provinsi untuk memantau masalah teknis yang dihadapi PPK/PPS untuk memproses data pemilih. "Kita berharap sebelum 8 Agustus, kita punya gambaran DPS di tiap provinsi," jelasnya.

Kepada masyarakat, Sri mengingatkan untuk memeriksa DPS dan memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih. Demikian pula partai politik diminta untuk memeriksa konstituennya telah terdaftar atau belum. Jika belum terdaftar maka pemilih dapat menghubungi petugas pemutakhiran data di lapangan.

Sri mengakui data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah pada 5 April 2008 tidak lengkap. Untuk itu KPU bekerja sama dengan Ditjen Adminduk untuk mengatasi ketidaklengkapan data penduduk.

Sementara itu, dalam acara diskusi tersebut, LP3ES bekerja sama dengan The National Democratic Institute for International Affairs (NDI) dan United States Agency for International Development (USAID) berencana melaksanakan audit daftar pemilih (ADP).

"ADP merupakan proses evaluasi yang didasarkan pada survei untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan DPS yang diumumkan KPU," kata Fajar Nursahid dari LP3ES.

Tujuan dilaksanakan ADP yakni verifikasi terhadap DPS yang diumumkan KPU, evaluasi kualitas proses pendaftaran pemilih, menginformasikan pemilih terhadap proses pendaftaran pemilih, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Audit daftar pemilih akan dilakukan dengan dua metode yakni tes dari daftar ke pemilih dan dari pemilih ke daftar.

Tes dari daftar ke pemilih bermaksud memastikan bahwa nama yang ada dalam daftar pemilih adalah orang yang sebenarnya dan memenuhi syarat untuk memilih. Sedangkan tes dari pemilih ke daftar bertujuan untuk mengecek apakah terdapat orang yang memenuhi syarat menjadi pemilih, namun namanya tidak terdapat dalam DPS.

Program ini akan dilaksanakan 7-10 Agustus 2008 dengan menjaring informasi dari 8.874 responden yang tersebar 33 provinsi. Hasil ADP diharapkan dapat diumumkan pada publik pada 19 Agustus 2008.[L6]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.