Selasa, 29 Mei 2012 | 00:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
ICW: DPR Tak Bisa Paksa KPK Usut Century
Headline
Febridiansyah - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Bayu Hermawan
web - Selasa, 16 Maret 2010 | 15:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Koordinator Divisi Hukum ICW, Febridiansyah menyatakan, DPR tak bisa memaksa KPK menjalankan rekomendasi Pansus untuk mengusut kasus century.

"DPR tidak bisa memaksa rekomendasi mereka ke KPKm," ujarnya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Selasa (16/3).

Menurutnya, proses di dpr dan KPK adalah dua proses yang berbeda. Tidak ada Pansus Century pun KPK sudah bisa jalan dan KPK sudah mulai proses hukum kasus Century sebelum ada Pansus.

"Tapi proses di Pansus yang berujung pada paripurna kemarin itu penting, dengan catatan kalau itu diteruskan pada tingkatan yang lebih lanjut yaitu hak pernyataan pendapat di MK," katanya.

Hasil Paripurna DPR yang memenangkan opsi C, sambungnya, hanya kebenaran politik dan bukan kebenaran hukum. "Kebenaran hukum itu adanya di MK. Jalur ke dua itu diproses di KPK dan pengadilan Tipikor," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.