Selasa, 29 Mei 2012 | 00:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
ICW Desak KPK Prioritaskan Korupsi Hutan
Headline
Febridiansyah - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: ICW Desak KPK Prioritaskan Kor
web - Selasa, 16 Maret 2010 | 15:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - ICW mendesak KPK memprioritaskan penanganan sembilan perkara dugaan korupsi kehutanan yang dilaporkan ke KPK, serta menjerat aktor utama mafia kehutanan itu.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum ICW, Febridiansyah dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Selasa (16/3). Menurutnya hal itu sejalan dengan empat sektor yang menjadi prioritas KPK.

"Salah satunyakan adalah kehutanan, dimana menurut KPK dipilihnya hal itu karena tingginya potensi kerugian keuangan negara," ujar Febri. Menurutnya kerugian dari korupsi dan mafia kehutanan sebenarnya sangat besar dari apa yang pernah disampaikan.

"Mantan menteri kehutanan MS Kaban pernah mengatakan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun setiap bulannya, namun sebenarnya kerugian akibat pembalakan liar mencapai Rp 40 triliun tiap tahun dan mungkin lebih jika diperimbangkan potensi kerugian ekologis, budaya dan aspek lainnya," kata Febri.

Untuk itu ICW meminta agar KPK menjalankan fungsi supervisi dan koordinasi untuk memimpin pemberantasan korupsi dan kejahatan kehutanan yang juga dilakukan di kepolisian dan kejaksaan. KPK sebaiknya mengajak BPK untuk membantu menyelamatkan hutan.

"Cicak sudah mulai masuk hutan, jangan sampai cicak masuk ke hutan terus nyasar. Oleh karena itu harus bisa berbagi strategi dan melibatkan sipil yang sejak lama bekerja secara serius di sektor kehutanan," lanjutnya.

Ia menilai, Undang-Undang kehutanan merupakan salah satu kelemahan dalam memberantas mafia perhutanan. Karena ICW melihat tidak jarang pembabatan hanya dilihat sebagai administratif sehingga lepas dan sudah saatnya KPK belajar dari pengalaman lalu. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.