inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

ICW Tantang KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani

Headline
Febridiansyah - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Bayu Hermawan
Selasa, 16 Maret 2010 | 16:28 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Meski Pansus Century telah menyebutkan Boediono dan Sri Mulyani bertanggung jawab soal kasus Century, namun KPK belum juga memeriksa keduanya. KPK Ditantang ICW untuk memeriksa dua pejabat negara itu.

"Dalam waktu dekat, sinyal yang kita butuhkan bukan hanya gelar perkara tapi pemanggiklan saksi-saksi yang terkait. Pertanyaannya, beranikah KPK panggil Sri Mulyani dan Boediono ke KPK? Kita belum bicara mereka dipanggil sebagai saksi atau tersangka, tapi untuk diperiksa itu yang pentuing," ujar Koordinator Divisi Hukum ICW Febridiansyah di Jakarta, Selasa (16/3).

Masalahnya, sambung dia, di internal KPK biasanya tidak mau memanggil orang kalau belum punya amunisi yang kuat untuk untuk mengkonfrontir dalam tataran ideal. Kecuali, saat ini ada tekanan atau intervensi dari KPK.

"Selain itu keberadaan ketua KPK pasca Perppu ditolak juga menjadi hambatan proses pengusutan kasus Century. Karena akan ada kebimbangan dalam KPK soal kewenangan mereka," katanya.

Ia mengaku tidak yakin, Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan punya keberanian untuk penandatangan penahanan orang.

"Karena menurut UU 10/2004, ketika saat itu Perppu ditolak dan tidak ada konsekuensi hukumnya termasuk keberadaan pejabat yang diangkat oleh Perppu itu, maka batal demi hukum. Nah, kalau sudah batal demi hukum tapi mengambil kebijakan dan masih ada di dalam apkah itu tidak menghambat," paparnya.

Hal itu, sambungnya, bukan hanya menghambat kasus Century tapi juga menghambat kasus-kasus KPK ke depan. "Jadi kita minta Pak Tumpak untuk mundur tidak usah berbelit soal administarsi, mundur saja sekarang masih ada wektu yang cukup lega bagi empat orang pimpinan KPK lainnya itu," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.