Selasa, 29 Mei 2012 | 00:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Satgas Harap Susno Laporkan Soal Markus di Polri
Headline
Susno Duaji - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Mevi Linawati
web - Selasa, 16 Maret 2010 | 16:50 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berharap kepada mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji untuk menyampaikan laporannya kepada Satgas jika memang benar di Mabes Polri ada makelar kasus.

"Kita sih berharap pak Susno menyampaikan laporan dan bukti yang shahih kepada kita untuk menindaklanjuti praktek mafia hukum itu," ujar Anggota Satgas Pemberantasan Mafia hukum Mas Achmad Santosa saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Selasa (16/3).

Namun, menurut mantan Plt Pimpinan KPK itu, sampai saat ini Susno tidak pernah melaporkan melainkan hanya memberi keterangan saja ke media. Ia menyatakan, sebenarnya tidak hanya satgas tapi juga masyarakat luas mendengar adanya markus yang berada dalam lembaga penegak hukum. Yaitu seperti aduan yang masuk kepada satgas tentang dugaan praktek mafia hukum.

Menurut dia, Satgas belum bisa menindaklanjuti pernyataan tersebut karena belum ada bukti dari Susno sendiri. Sebab, satgas tidak hanya menangani satu kasus saja akan tetapi ada sekitar 300-an lebih.

"Kita juga menangani perkara lain tidak mungkin dengan statemen. ini persoalan prioritas," kata dia.

Yang penting, lanjut Mas Achmad, konsen Satgas kalau benar itu terjadi maka harus segera ditindaklanjuti baik oleh pimpinan Polri, KPK maupun satgas. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.