inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

F-PKB Galang Perlawanan Gerakan Anti-Rokok

Headline
inilah.com
Oleh:
Selasa, 16 Maret 2010 | 19:12 WIB
INILAH.COM, Temanggung - Gerakan Anti Rokok yang mulai gencar dilakukan di Indonesia, disinyalir karena ada kepentingan pihak asing. Akan ada gerakan melawan itu.

Saat menemui konstituennya di Desa Wanu Tengah, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, anggota DPR dari F-PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan akan menggalang wacana perlawanan gerakan anti-rokok dan tembakau.

Melalui F-PKB di DPR, Karding siap menggalang kaukus melawan gerakan anti-rokok.

"Kita akan segera melakukan lobi-lobi politis dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI, untuk mewacanakan perlawanan terhadap gerakan antirokok," kata Karding, usai pertemuan dengan konstituennya dalam rangka reses DPR RI, Selasa (16/3).

Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga mengatakan, gerakan anti rokok dan tembakau diduga merupakan kepanjangan tangan dari kepentingan perusahaan rokok di Eropa dan AS.

Di dalamnya, diduga ada motif politis, ekonomi dan perdagangan agar rokok atau tembakau asli Indonesia tidak laku, dan kemudian dapat digantikan produk-produk rokok putih dari Eropa dan AS.

"Rokok Indonesia menggunakan tembakau khas dari negeri ini sendiri, yang sulit ditandingi oleh produk-produk rokok dari luar negeri. Karena itu, dengan berbagai cara mereka berupaya merebut pasar rokok Indonesia itu," ungkapnya.

Cara tersebut, antara lain dengan melakukan gerakan antirokok dan membuat opini negatif tentang produk itu.

Saat ini, ada juga gerakan agar pemerintah dan DPR RI menerbitkan UU atau aturan hukum, yang arahnya melarang merokok yang berciri khas tembakau Indonesia.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan meminta anggota-anggota fraksi PKB di komisi-komisi DPR RI lain yang ikut membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Tembakau sebagai Zat Adiktif untuk menolak ketentuan-ketentuan pada aturan itu, yang akan berdampak merugikan usaha pertembakauan atau rokok.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
anti rokok @ Rabu, 17 Maret 2010 | 07:35 WIB
Pokoknya yang namanya rokok, apapun bentuknya, itu merugikan dan merusak!! Cari cara kreatif lain untuk petani tembakau....(energi alternatif???) Tapi untuk racun rokok, ga ada cara lain selain tidak merokok dan tidak ada orang lain yang merokok!! Selamatkan generasi kita dengan cara kreatif yang cerdas dan kreatif..!!!
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.