INILAH.COM, Temanggung - Gerakan Anti Rokok yang mulai gencar dilakukan di Indonesia, disinyalir karena ada kepentingan pihak asing. Akan ada gerakan melawan itu.
Saat menemui konstituennya di Desa Wanu Tengah, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, anggota DPR dari F-PKB, Abdul Kadir Karding menyatakan akan menggalang wacana perlawanan gerakan anti-rokok dan tembakau.
Melalui F-PKB di DPR, Karding siap menggalang kaukus melawan gerakan anti-rokok.
"Kita akan segera melakukan lobi-lobi politis dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI, untuk mewacanakan perlawanan terhadap gerakan antirokok," kata Karding, usai pertemuan dengan konstituennya dalam rangka reses DPR RI, Selasa (16/3).
Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga mengatakan, gerakan anti rokok dan tembakau diduga merupakan kepanjangan tangan dari kepentingan perusahaan rokok di Eropa dan AS.
Di dalamnya, diduga ada motif politis, ekonomi dan perdagangan agar rokok atau tembakau asli Indonesia tidak laku, dan kemudian dapat digantikan produk-produk rokok putih dari Eropa dan AS.
"Rokok Indonesia menggunakan tembakau khas dari negeri ini sendiri, yang sulit ditandingi oleh produk-produk rokok dari luar negeri. Karena itu, dengan berbagai cara mereka berupaya merebut pasar rokok Indonesia itu," ungkapnya.
Cara tersebut, antara lain dengan melakukan gerakan antirokok dan membuat opini negatif tentang produk itu.
Saat ini, ada juga gerakan agar pemerintah dan DPR RI menerbitkan UU atau aturan hukum, yang arahnya melarang merokok yang berciri khas tembakau Indonesia.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan meminta anggota-anggota fraksi PKB di komisi-komisi DPR RI lain yang ikut membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Tembakau sebagai Zat Adiktif untuk menolak ketentuan-ketentuan pada aturan itu, yang akan berdampak merugikan usaha pertembakauan atau rokok.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !