Selasa, 29 Mei 2012 | 00:15 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polres Makassar Sita Shabu-shabu Senilai Rp31 juta
Headline
inilah.com
Oleh: Salviah Ika Padmasari
web - Selasa, 16 Maret 2010 | 21:02 WIB
INILAH.COM, Makassar - Tim Unit Narkoba Polres Makassar Barat berhasil mengamankan satu paket shabu-shabu senilai Rp 31 juta berikut seorang tersangkanya.

Kasat Reskrim Polres Makassar Barat, AKBP Agung Kanigoro menjelaskan, tersangka tertangkap polisi pada Selasa (16/3) dini hari. Saat itu unit Narkoba melakukan patroli dan di depan Rumah Makan Citra di Jl Sungai Cerekang melakukan penggeledahan pengunjung kitaran Rumah Makan. Salah seorang diantaranya, William Wijaya (39).

Dari saku celanya William ditemukan dua paket shabu-shabu seberat satu gram. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah Tersangka di Jl. Banda No 3 dan kembali ditemukan satu paket besar Shabu-shabu seberat 25 gram yang disembunyikan di atas AC outdoor.

Tersangka William mengakui Shabu-shabu berasal dari Huseng yang beralamat di Jakarta dengan harga per gram nya Rp 1,2 juta jadi totalnya seharga Rp 31.200.000, ujar AKBP Agung Kanigoro seraya menambahkan, Husen inilah yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.