Selasa, 29 Mei 2012 | 00:18 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Menkum HAM Ancam Hukum Berat Imigran Gelap
Headline
Patrialis Akbar - inilah.com
Oleh:
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 02:16 WIB
INILAH.COM, Bandung - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Patrialis Akbar mengatakan pihaknya memfokuskan memberikan hukuman berat terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia atau imigran gelap.

"Kami sedang mengubah Undang-Undang tentang Keimigrasian, salah satu isinya memberikan hukuman berat terhadap pelakunya," kata Patrialis Akbar saat kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3).

Patrialis menuturkan perubahan Undang-undang (UU) tentang Keimigrasian memfokuskan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku penyelundupan manusia. Sedangkan UU tentang Penjualan Manusia (Trafficking) sudah terbentuk.

Menkumham juga berupaya menjalin kerjasama dengan pemerintah Australia untuk menyelesaikan banyak persoalan terkait imigran gelap yang melalui transportasi laut. Kerjasama mengatasi imigran gelap itu terjalin saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi Australia, pekan lalu.

Patrialis membahas persoalan imigran gelap bersama pejabat Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi dan Kewarnegaraan Australia. Selain membahas persoalan imigran gelap bersama para pejabat pemerintah Australia, Patrialis juga membahas masalah ekstradisi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut masalah di Australia.

"Namun ekstradisi terhadap WNI belum bisa terealisasi karena pemerintah Australia tidak bisa memaksa agar WNI itu pulang ke Indonesia," ujarnya.

Menkumham menuturkan pemerintah Australia beralasan WNI bermasalah tidak ingin menjalani ekstradisi karena kondisi penjara yang tidak memadai, tidak ada jaminan hak asasi manusia (HAM) dan khawatir terinfeksi HIV/AIDS.

Namun demikian, pemerintah Australia memberikan izin kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan perburuan harta para koruptor. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.