inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

WALHI: Fatwa Haram Rokok Hanya Ikat Moral

Headline
istimewa
Oleh: Irvan Ali Fauzi
Rabu, 17 Maret 2010 | 07:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Apa pandangan aktivis lingkungan hidup terhadap fatwa haram rokok? Kalangan aktivis lingkungan belum sepenuhnya mendukung fatwa ini, karena menurut mereka fatwa ini masih belum mengikat secara hukum, melainkan moral semata.

"Fatwa tersebut sifatnya morally binding (mengikat secara moral) bukan legally binding (mengikat secara hukum)," ujar Deputi Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Erwin Usman kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurut dia, himbauan tersebut hanya bersifat biasa, yang tidak bisa mengikat jika tidak direspon oleh pemerintah dengan mengeluarkan regulasi pelarangan merokok. Karena itu, Erwin meminta, agar fatwa haram rokok tidak perlu dimasalahkan terlalu serius.

"Fatwa masalah ini sama saja dengan fatwa lain seperti fatwa haram rebounding," imbuh Erwin.

Walhi hanya akan mempermasalahkan jika fatwa rokok itu merugikan petani tembakau dan pelaku insdustri rokok kecil. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
apet @ Rabu, 17 Maret 2010 | 10:44 WIB
merokok lbh banyak mudoratnya daripada manfaatnya, kita setuju itu. namun untuk mengharamkan merokok, berarti dpt menyengsarakan banyak orang: terutama petani tembakau. menciptakan pengangguran2 baru, yang tentunya dapat menciptakan dilema baru.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.