Selasa, 29 Mei 2012 | 00:18 WIB
Follow Us: Facebook twitter
WALHI: Fatwa Haram Rokok Hanya Ikat Moral
Headline
istimewa
Oleh: Irvan Ali Fauzi
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 07:11 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Apa pandangan aktivis lingkungan hidup terhadap fatwa haram rokok? Kalangan aktivis lingkungan belum sepenuhnya mendukung fatwa ini, karena menurut mereka fatwa ini masih belum mengikat secara hukum, melainkan moral semata.

"Fatwa tersebut sifatnya morally binding (mengikat secara moral) bukan legally binding (mengikat secara hukum)," ujar Deputi Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Erwin Usman kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurut dia, himbauan tersebut hanya bersifat biasa, yang tidak bisa mengikat jika tidak direspon oleh pemerintah dengan mengeluarkan regulasi pelarangan merokok. Karena itu, Erwin meminta, agar fatwa haram rokok tidak perlu dimasalahkan terlalu serius.

"Fatwa masalah ini sama saja dengan fatwa lain seperti fatwa haram rebounding," imbuh Erwin.

Walhi hanya akan mempermasalahkan jika fatwa rokok itu merugikan petani tembakau dan pelaku insdustri rokok kecil. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
apet
Rabu, 17 Maret 2010 | 10:44 WIB
merokok lbh banyak mudoratnya daripada manfaatnya, kita setuju itu. namun untuk mengharamkan merokok, berarti dpt menyengsarakan banyak orang: terutama petani tembakau. menciptakan pengangguran2 baru, yang tentunya dapat menciptakan dilema baru.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.