INILAH.COM, Jakarta - Banyak pihak yang menuding keluarnya fatwa haram rokok yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena dibiayai asing. Namun bagi WALHI, APBN pun banyak bersumber dari dana asing.
"Kalo soal fatwa itu dibiayai asing, APBN kita juga didanai asing!" cetus Deputi Direktur Eksekutif Nasional WALHI Erwin Usman kepada INILAH.COM di Jakarta, menyindir pendapatan negara yang bersumber dari utang luar negeri.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sebuah oraganisasi filantropi pemberi dana Bloomberg Initiative (BI) telah menggelontorkan dana sekitar Rp 39 miliar untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia. Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah disinyalir menerima dana Rp 3,6 miliar untuk proyek yang bertujuan agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Menanggapi itu, Erwin mengatakan, WALHI mengapresiasi fatwa itu secara positif. Sepanjang, hal tersebut di follow up oleh Muhammadiyah untuk memangkas produsen rokok raksasa dan menyelesaikan kasus perburuhan dan monopoli dalam industri rokok.
"Fatwa itu tidak punya daya tekan. Namun bisa bermakna jika disambut oleh pemerintah dengan membuat aturan tentang Tata Niaga tembakau," tegas Erwin. [jib]