Selasa, 29 Mei 2012 | 00:19 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tak Hanya Fatwa Haram Rokok, APBN juga Didanai Asing
Headline
istimewa
Oleh: Irvan Ali Fauzi
web - Rabu, 17 Maret 2010 | 08:47 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Banyak pihak yang menuding keluarnya fatwa haram rokok yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena dibiayai asing. Namun bagi WALHI, APBN pun banyak bersumber dari dana asing.

"Kalo soal fatwa itu dibiayai asing, APBN kita juga didanai asing!" cetus Deputi Direktur Eksekutif Nasional WALHI Erwin Usman kepada INILAH.COM di Jakarta, menyindir pendapatan negara yang bersumber dari utang luar negeri.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sebuah oraganisasi filantropi pemberi dana Bloomberg Initiative (BI) telah menggelontorkan dana sekitar Rp 39 miliar untuk mendukung gerakan antirokok di Indonesia. Salah satu penerima dari 14 proyek BI adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah disinyalir menerima dana Rp 3,6 miliar untuk proyek yang bertujuan agar Ijma Ulama yang mengharamkan rokok bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia.

Menanggapi itu, Erwin mengatakan, WALHI mengapresiasi fatwa itu secara positif. Sepanjang, hal tersebut di follow up oleh Muhammadiyah untuk memangkas produsen rokok raksasa dan menyelesaikan kasus perburuhan dan monopoli dalam industri rokok.

"Fatwa itu tidak punya daya tekan. Namun bisa bermakna jika disambut oleh pemerintah dengan membuat aturan tentang Tata Niaga tembakau," tegas Erwin. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.