INILAH.COM, Jakarta - Tujuh anggota DPR diadukan kepada Badan Kehormatan (BK) oleh sejumlah LSM. Salah satunya, Ketua DPR Marzuki Alie yang dianggap memiliki 9 dosa.
"Kami menyampaikan aduan resmi kepada BK terkait anggota Dewan yang diduga kuat melanggar kode etik," ujar perwakilan LSM dari Formappi Sebastian Salang di kantor BK, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/3).
Pengadunya antara lain Ahmad Fausi dari Lima Indonesia, Sebastian Salang dari Formappi, Jeiry Sumampow dari Tepi Indonesia, Abdullah dari ICW, Yulianto dari KRHN, Zainal Arifin dari Pukat UGM, Jojo Rohi dari KIPP Indonesia, Toto Sugiarto dari Sugeng Saryadi Sindikate dan August Melaz dari SPD.
Sedangkan ketujuh Anggota Dewan yang dilaporkan itu adalah, pertama Ketua DPR Marzuki Alie yang
disebut memiliki 9 dosa. Antara lain secara sepihak menyetujui kenaikan gaji pejabat, membatalkan rapat sepihak Komisi IX dengan Menkes dan Komisi VIII dengan Menteri Agama hingga pengetokan palu saat paripurna DPR tentang Pansus Century.
Kedua, Markus Nari dari Fraksi Partai Golkar, dia menghampiri meja pimpinan sidang saat paripurna DPR 2 Maret 2010,
Kemudian Wakil Ketua BK dari Fraksi Golkar Chairuman Harahap dan Anggota BK dari Fraksi Golkar Nudirman Munir yang diduga ikut membuat keributan saat paripurna 2 Maret 2010 dengan menghampiri meja pimpinan.
Selain itu ada Dimyati Natakusumah dari FPPP yaitu melakukan tindak pidana korupsi telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi atau suap dan pinjaman APBD Pandeglang.
Kemudian Muhammad Izzul Islam dari FPPP dalam kasus pemalsuan Ijazah dan telah divonis oleh PN dan MA. Berikutnya adalah As'ad Syam dari fraksi Demokrat dengan kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel sungai Bahar. Telah divonis bersalah dan dihukum 4 tahun penjara.
"Kami juga meminta BK memanggil anggota Dewan yang melakukan keributan pada rapat paripurna 2 Maret. Kami ingin mendorong penegakan citra di DPR dan jangan sampai hal ini terulang kembali," tegas Sebastian Salang.
Sementara itu Kepala Sekretariat Badan Kehormatan yang menerima LSM tersebut Oristes Ritje menyatakan akan menyampaikan aduan tersebut kepada pimpinan BK setelah dilakukan verifikasi. [mvi/mut]