INILAH.COM, Washington Jaksa Agung AS Eric Holder mengatakan pemimpin kelompok teroris Al Qaeda, Osama bin Laden, takkan diadili di Amerika Serikat (AS). Mengapa?
Osama takkan menghadapi pengadilan AS. Sebab ia takkan ditangkap hidup-hidup, paparnya seperti dilansir AP, Rabu (17/3).
Holder mendapat kecaman dari banyak anggota parlemen AS, terutama dari oposisi, Partai Republik. Pasalnya, jaksa agung yang ditunjuk Presiden Barack Obama itu mengatakan semua tersangka terorisme harus diadili di wilayah AS.
Sementara parlemen berpendapat, mengadili teroris di wilayah AS terlalu berbahaya. Holder mengatakan, teroris tak selayaknya mendapat banyak hak dalam sebuah sistem peradilan. Mereka adalah pembunuh massal, jangan perlakukan mereka seperti anak-anak, pungkasnya. [vin]