INILAH.COM, Jakarta - Sejumlah LSM mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke BK dan memintanya mundur untuk digantikan dengan Anas Urbaningrum. Desakan itu diakui tidak ada kepentingan tertentu.
"Enggak ada itu. Ketemu Anas juga belum pernah," ujar Kordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow usai mengadukan tujuh anggota DPR ke BK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/3).
Menurut Jeirry, pelaporan Marzuki ke BK karena menginginkan supaya citranya DPR di mata publik kembali positif. Tidak ada kepentingan lain karena dibayari salah satu pihak.
Bahkan menurut dia, fraksi- fraksi yang dilaporkan sangat arogan tidak pernah berpikir evaluasi. "Ada yang bilang dibayari Anas Urbaningrum itu arogansi partai. Padahal mereka adalah wakil rakyat," kata dia.
Jeirry berharap, permintaan mundur terhadap Marzuki ini semestinya menjadi bahan intropeksi parpol dalam menerapkan disiplin kepada anggotanya.
Jika nantinya dipanggil BK, Ketua DPR tidak perlu nonaktif selama pemeriksaan kecuali BK sudah menyatakan bersalah. Justru Ketua BK Gayus Lumbuun yang harus nonaktif agar kasus-kasus pengaduan ke BK diproses. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !