INILAH.COM, Jakarta - Langkah Yenny Wahid menggugat Menkum HAM Andi Mattalata ke PTUN atas SK Menkum HAM yang mencoret namanya dari posisi Sekjen PKB dinilai kekanak-kanakan.
"Ini lucu. Ini justru semakin jelas terlihat tindakan Yenny cenderung egois dan kekanak-kanakan, serta mencerminkan tidak memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Lily Chadijah Wahid.
Hal ini disampaikan adik kandung Ketua Umum Dewan Syuro PKB Gus Dur ini kantor LPP PKB, Jalan Sukabumi, Jakarta, Jumat (25/7).
Berbeda dengan sikap Yenny, sang keponakannya itu, Lily justru menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kinerja Menkum HAM terkait penetapan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB dan Lukman Edy sebagai sekjen PKB berdasarkan putusan MA.
"Keputusan yang dikeluarkan MA sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Keputusan MA tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan surat keputusan yang dikeluarkan Menkum HAM pun sudah proporsional," tandas Lily.[L3]