INILAH.COM, Jakarta - Presiden SBY akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2009. Penyerahan SPT itu akan dilakukan secara bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
Keterangan tersebut diterima dari pusat informasi pers di kantor wapres, Jakarta, Rabu (17/3). Sekitar pukul 14.30 WIB SBY dan Boediono akan tiba di Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Keduanya berangkat terpisah dari kantor masing-masing. Setibanya di Gedung Dirjen Pajak, secara bergantian akan menyerahkan SPT 2009.
Ini adalah bentuk komitmen kepala negara yang taat kepada pajak. Seperti diberitakan sebelumnya, presiden sempat menyatakan tidak boleh ada pihak yang lalai membayak pajak.
"Sekarang semua kerja untuk rakyat, nanti kita akan memberesi yang bandel-bandel dalam membayar pajak," kata SBY dalam sebuah keterangan pers beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, SBY dalam laporan ke KPK, menyampaikan total harta kekayaan posisi 23 November 2009 berjumlah Rp 7.616.270.204 dan US$ 269.730 yang mana pelaporan sebelumnya posisi 14 Mei 2009, Rp 6.848.049.611 dan US$ 246.389.
Sedangkan kekayaan Wapres Boediono naik hanya dalam jangka waktu lima bulan, sekitar Rp 6 miliar. Boediono mengungkapkan total hartanya pada 30 September 2009 Rp 28.082.373.823 dan US$ 16.000
"Terdiri dari harta bergerak dengan nilai Rp 6.415.320.000 dan harta berupa alat transportasi dengan nilai Rp 940.200.000," ungkap Boediono ketika melapor ke KPK beberapa waktu lalu. [ikl/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !