INILAH.COM, Jakarta - Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) meminta direksi melakukan perubahan mekanisme pengadaan impor minyak mentah yang telah berjalan selama setahun terakhir ini.
Permintaan tersebut terlihat dari Memorandum Dewan Komisaris No 072/K/DK/2010 tertanggal 22 Februari 2010 kepada Direktur Utama Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan di Jakarta, kemarin seperti dikutip dari sebuah harian ekonomi. Surat yang ditandatangani Plt Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pertamina, Umar Said itu merupakan tindak-lanjut hasil rapat dewan komisaris dan direksi pada 16 Februari 2010.
Selain Umar, surat juga ditandatangani seluruh komisaris lainnya yakni Muhammad Abduh, Maizar Rahman, Sumarsono, dan Humayunbosha. Sebagai tembusan surat adalah Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham Pertamina dan Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Kementerian BUMN.
Dalam lampiran memorandum Dewan Komisaris Pertamina itu disebutkan pembelian minyak mentah secara langsung dapat dilakukan melalui perusahaan dagang (trader) yang memang ditunjuk perusahaan minyak negara (national oil company/NOC).
Padahal, aturan pengadaan minyak yang berlaku sejak awal 2009 adalah melarang "trader" memasok minyak mentah secara langsung ke Pertamina dan hanya dibolehkan melalui NOC.
Selanjutnya, dalam lampiran juga disebutkan mengupayakan agar Petral, anak perusahaan Pertamina, dapat ditunjuk menjadi salah satu "trader" dari minyak mentah jenis azeri dari Azerbaijan dan minyak mentah NOC atau produsen lainnya.
Sebelumnya, perusahaan dagang, Socar Trading Pte Ltd yang sebagian sahamnya dimiliki NOC Azerbaijan diketahui telah menawarkan minyak mentah jenis azeri sebanyak dua juta barel untuk suplai bulan April 2010 kepada Pertamina.
Namun, penawaran perusahaan yang terdaftar di Singapura tersebut telah ditolak Petral karena Socar hanyalah "trader" biasa dan bukan NOC. [*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !