INILAH.COM, Jakarta - Pertamina dalam melakukan impor minyak mentah sesuai spesifikasi kilang dan harga yang terbaik. Ini sebagai standar Operating Prosedur (SOP) impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Hal itu dikatakan Vice President Communication Pertamina Basuki Trikora Putra menanggapi beredarnya surat Dekom Pertamina tentang Memorandum Dewan Komisaris No 072/K/DK/2010 tertanggal 22 Februari 2010 kepada Direktur Utama Pertamina untuk mengubah mekanisme pengadaan impor minyak mentah. "Acuan utama dalam pengadaan impor minyak mentah adalah sesuai spesifikasi kilang dan mempunyai harga yang terbaik," katanya kemarin.
Trikora enggan menanggapi memorandum dewan komisaris ke direksi tersebut mengingat surat bersifat internal. Hanya saja, lanjutnya, Pertamina memang melakukan impor minyak mentah guna memenuhi kebutuhan kilang yang tidak tercukupi dari produksi dalam negeri.
Menurut dia, selama ini, tender impor minyak mentah yang diikuti baik perusahaan dagang maupun NOC sudah berjalan dengan transparan dan menguntungkan bagi Pertamina. Sebagian besar pengadaan minyak mentah Pertamina berasal dari dalam negeri yakni bagian pemerintah dan pembelian kontraktor kerja sama dan sedikit melalui impor.
Pada 2007, Pertamina tercatat membeli minyak mentah sebanyak 855.000 barel per hari. Sebanyak 535.000 barel per hari di antara pembelian minyak mentah itu atau mencakup 65 persen berasal dari dalam negeri yakni bagian pemerintah dan pembelian kontraktor kerja sama. Sedang, sebesar 320.000 barel per hari lainnya dilakukan melalui impor. Komposisi impor minyak mentah itu adalah melalui kontrak jangka panjang 218.000 barel per hari atau 68 persen dan sewaktu-waktu (spot) 102.000 barel per hari atau 32 persen. [*/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !